Artikel Pengabdian
Edukasi Preventif dan Mitigasi Risiko Pernikahan Dini untuk Penguatan Perlindungan Anak di Desa Selengen
- WASILAWATI ✉ — universitas islam negeri mataram
- Terbitan
- Vol. 1 No. 1 (2026)
- Terbit
- 1 Oktober 2026
Unduh PDF
13 kali dilihat
· 12 kali diunduh
Abstrak
Pernikahan dini merupakan persoalan perlindungan anak yang memiliki konsekuensi multidimensional terhadap keberlanjutan pendidikan, kesehatan, kesiapan psikologis, relasi sosial, dan masa depan ekonomi anak. Dalam konteks masyarakat desa, keputusan pernikahan dini tidak semata-mata berkaitan dengan pilihan anak, tetapi juga dipengaruhi oleh keluarga, norma sosial, dan lingkungan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis sosialisasi pencegahan pernikahan dini sebagai strategi edukasi dan mitigasi risiko dalam memperkuat perlindungan anak di Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan sumber data yang diperoleh melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Data dianalisis secara tematik melalui reduksi, pengodean, kategorisasi, identifikasi tema, interpretasi, dan penarikan kesimpulan, dengan triangulasi sumber dan teknik untuk memperkuat keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai risiko pernikahan dini masih perlu diperkuat, terutama terkait dampaknya terhadap pendidikan, kesehatan, psikologis, sosial, dan ekonomi anak. Sosialisasi berkontribusi dalam memperluas pengetahuan dan membangun kesadaran preventif, tetapi perubahan berkelanjutan membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sosial anak. Temuan ini menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini perlu ditempatkan sebagai upaya perlindungan anak berbasis komunitas.
Daftar Pustaka
Adam, N. M., Kasim, N. M., & Dungga, W. A. (2026). Disfungsi perlindungan hukum terhadap hak anak akibat dampak perkawinan di bawah umur. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 6(3), 1945–1954. https://doi.org/10.38035/jihhp.v6i3.7895
Amelia, L., Dewi, I. M., & Mustafa, P. S. (2024). Sosialisasi pencegahan dan dampak pernikahan usia dini terhadap psikologis di Desa Lendang Nangka Utara. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.62759/jpim.v1i1.46
Aprianti, N. F., Faizaturrahmi, E., & Fatmasari, B. D. (2024). Family-based reproductive health education as a strategy to prevent child marriage: A literature review of its impact on adolescents' knowledge and attitudes. Bulletin of Inspiring Developments and Achievements in Midwifery, 1(2), Article 576. https://gpijournal.com/index.php/bidan/article/view/576
Hardiyati, H., Hasir, H., & Supratti, S. (2023). Efek dan pencegahan pernikahan dini pada remaja: Studi literatur. Jurnal Kebidanan Malakbi, 4(1), 32–41. https://doi.org/10.33490/jm.v4i1.631
Hariati, S. (2023). Eksistensi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Sebagai Upaya Preventif Pernikahan Dini Menurut Perspektif Hukum Islam. Collegium Studiosum Journal, 6(1), 81–89. https://doi.org/10.56301/CSJ.V6I1.742
Hasdiansyah, H. (2023). Pemberdayaan masyarakat pada pencegahan pernikahan usia dini melalui program edukasi kritis di akar rumput. Kreatif : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 491–503. https://researchhub.id/index.php/kreatif/article/download/6995/3855/21851
Juliastuti, J., Jamil, M. M., Yunita, D., A'ini, S. K., Saputra, E., & Putra, R. A. (2025). Peran penyuluhan pernikahan dini dalam meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat pedesaan. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan, 5(5), 112–120. https://doi.org/10.010425/z0869044
Mansari, M., & Rizkal, R. (2021). Peranan hakim dalam upaya pencegahan perkawinan anak: Antara kemaslahatan dan kemudharatan. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 4(2), 328–356. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/elusrah/article/view/10775
Putri, A. M., Lestari, D., & Handayani, S. (2026). Gambaran tingkat pengetahuan dan sikap remaja terhadap pencegahan perkawinan anak melalui edukasi preventif berbasis komunitas. Jurnal Kesehatan dan Sains, 6(1), 45–54. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS/article/view/10228
Ratnaeni, R., Amelia, K., Hasliani, A., & Rahmawati, R. (2026). Peningkatan literasi kesehatan reproduksi sebagai upaya pencegahan pernikahan dini pada remaja. JGEN : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 90–96. https://doi.org/10.60126/jgen.v4i1.1491
Rosnah, R., & Kasim, H. (2025). Implementation of policies to prevent child marriage in South Konawe Regency: Between formal regulations and social practices. Spirit Publik : Jurnal Administrasi Publik, 20(2), 269–284. https://jurnal.uns.ac.id/spirit-publik/article/view/116596
Sari, L. Y., Umami, D. A., & Darmawansyah, D. (2023). Pengaruh pendidikan kesehatan terhadap tingkat pengetahuan dan sikap remaja terhadap pendewasaan usia perkawinan. Jurnal Bidan & Keperawatan, 3(2), 112–120. https://ejournal.poltekkesjakarta1.ac.id/index.php/bidan/article/view/1100
Sofiani, T. (2022). The strategic policy of child marriage prevention on gender-integrated (strengthening best practice areas toward child marriage-free zones). Muwazah : Jurnal Kajian Gender, 14(2), 229–254. https://e-journal.uingusdur.ac.id/Muwazah/article/download/1090/909
Wulandri, E. S., Mashuri, M., & Sulatri, K. (2022). Asas kepentingan terbaik bagi anak terkait pengajuan permohonan dispensasi kawin. Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(2), 115–128. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v4i2.75
Yusroni, A., Raziqin, K., & Fadli, M. D. (2025). Process dimension analysis on the success of child marriage prevention policy. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 15(2), 160–172. https://ejournal.ipdn.ac.id/JIWBP/article/view/5585
Amelia, L., Dewi, I. M., & Mustafa, P. S. (2024). Sosialisasi pencegahan dan dampak pernikahan usia dini terhadap psikologis di Desa Lendang Nangka Utara. Jurnal Pengabdian Inovatif Masyarakat, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.62759/jpim.v1i1.46
Aprianti, N. F., Faizaturrahmi, E., & Fatmasari, B. D. (2024). Family-based reproductive health education as a strategy to prevent child marriage: A literature review of its impact on adolescents' knowledge and attitudes. Bulletin of Inspiring Developments and Achievements in Midwifery, 1(2), Article 576. https://gpijournal.com/index.php/bidan/article/view/576
Hardiyati, H., Hasir, H., & Supratti, S. (2023). Efek dan pencegahan pernikahan dini pada remaja: Studi literatur. Jurnal Kebidanan Malakbi, 4(1), 32–41. https://doi.org/10.33490/jm.v4i1.631
Hariati, S. (2023). Eksistensi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Perkawinan Anak Sebagai Upaya Preventif Pernikahan Dini Menurut Perspektif Hukum Islam. Collegium Studiosum Journal, 6(1), 81–89. https://doi.org/10.56301/CSJ.V6I1.742
Hasdiansyah, H. (2023). Pemberdayaan masyarakat pada pencegahan pernikahan usia dini melalui program edukasi kritis di akar rumput. Kreatif : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 491–503. https://researchhub.id/index.php/kreatif/article/download/6995/3855/21851
Juliastuti, J., Jamil, M. M., Yunita, D., A'ini, S. K., Saputra, E., & Putra, R. A. (2025). Peran penyuluhan pernikahan dini dalam meningkatkan kesadaran dan perubahan perilaku masyarakat pedesaan. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan, 5(5), 112–120. https://doi.org/10.010425/z0869044
Mansari, M., & Rizkal, R. (2021). Peranan hakim dalam upaya pencegahan perkawinan anak: Antara kemaslahatan dan kemudharatan. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 4(2), 328–356. https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/elusrah/article/view/10775
Putri, A. M., Lestari, D., & Handayani, S. (2026). Gambaran tingkat pengetahuan dan sikap remaja terhadap pencegahan perkawinan anak melalui edukasi preventif berbasis komunitas. Jurnal Kesehatan dan Sains, 6(1), 45–54. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/JKS/article/view/10228
Ratnaeni, R., Amelia, K., Hasliani, A., & Rahmawati, R. (2026). Peningkatan literasi kesehatan reproduksi sebagai upaya pencegahan pernikahan dini pada remaja. JGEN : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 90–96. https://doi.org/10.60126/jgen.v4i1.1491
Rosnah, R., & Kasim, H. (2025). Implementation of policies to prevent child marriage in South Konawe Regency: Between formal regulations and social practices. Spirit Publik : Jurnal Administrasi Publik, 20(2), 269–284. https://jurnal.uns.ac.id/spirit-publik/article/view/116596
Sari, L. Y., Umami, D. A., & Darmawansyah, D. (2023). Pengaruh pendidikan kesehatan terhadap tingkat pengetahuan dan sikap remaja terhadap pendewasaan usia perkawinan. Jurnal Bidan & Keperawatan, 3(2), 112–120. https://ejournal.poltekkesjakarta1.ac.id/index.php/bidan/article/view/1100
Sofiani, T. (2022). The strategic policy of child marriage prevention on gender-integrated (strengthening best practice areas toward child marriage-free zones). Muwazah : Jurnal Kajian Gender, 14(2), 229–254. https://e-journal.uingusdur.ac.id/Muwazah/article/download/1090/909
Wulandri, E. S., Mashuri, M., & Sulatri, K. (2022). Asas kepentingan terbaik bagi anak terkait pengajuan permohonan dispensasi kawin. Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum, 4(2), 115–128. https://doi.org/10.51213/yurijaya.v4i2.75
Yusroni, A., Raziqin, K., & Fadli, M. D. (2025). Process dimension analysis on the success of child marriage prevention policy. Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja, 15(2), 160–172. https://ejournal.ipdn.ac.id/JIWBP/article/view/5585